Mudik Lebaran 2025, Cak Eri Imbau Warga Lapor Rumah Kosong

Mudik Lebaran 2025
MUDIK LEBARAN 2025: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjawab pertanyaan wartawan. (KS/IST)

Klik Sembilan Peduli

SURABAYA (KS)Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau warga yang hendak mudik Lebaran 2025 agar melapor kepada ketua RW setempat untuk memastikan keamanan lingkungan. Menurutnya, koordinasi dengan RW sangat penting untuk mengantisipasi tindak kriminal terhadap rumah yang ditinggalkan.  

“Yang kita fokuskan pada waktu ada mudik (lebaran 2025) adalah penguatan di kampung-kampung. Maka dari itu saya berharap, kalau ada yang pulang kampung, sampaikan ke RW,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (29/3).  

Ia menegaskan bahwa dengan adanya laporan tersebut, RW bisa mengetahui rumah-rumah yang kosong sehingga dapat mengambil langkah pengamanan yang lebih baik.

“Sehingga RW tahu kalau itu rumah kosong, sehingga kalau ada orang di rumah itu maka berarti niatnya tidak baik. Kalau tidak laporan, ada hilangnya, ya jadi bingung, ini waktunya kita saling menguatkan satu dengan yang lainnya,” ujar Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.

Baca Juga  Wartawan di Surabaya Diintimidasi saat Liputan Demo RUU TNI

Selain itu, Cak Eri juga mengingatkan warga agar memperhatikan kondisi kesehatan dan keamanan rumah sebelum bepergian. “Tolong mencari waktu yang tepat, di mana kondisi badan fit. Yang kedua, juga tolong ketika sebelum mudik melihat keamanan rumahnya, kompornya, dan semua pintu-pintu di rumah masing-masing,” imbaunya.

Menurut dia, potensi bahaya seperti korsleting listrik bisa terjadi jika rumah meniinggalkan tanpa pengecekan terlebih dahulu. Oleh karena itu, ia meminta warga untuk memastikan kondisi rumah aman sebelum berangkat. “Jangan sampai terjadi konsleting dan lain-lain yang merugikan diri kita sendiri,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar warga memilih waktu mudik yang tepat untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan dalam perjalanan. “Jangan sampai mudik ini menimbulkan dampak yang tidak baik, atau macet, sehingga saya kembali sampaikan cari waktu yang pas, di mana jamnya,” pesannya.

Pada sisi lain, Cak Eri mengingatkan para pemudik agar selalu berhati-hati di jalan dan tidak mengemudi secara ugal-ugalan. Sebab, kata dia, tujuan utama mudik adalah silaturahmi dengan keluarga.

“Tolong hati-hati di jalan, jangan kebut-kebutan, karena tujuan mudik ini adalah bertemu keluarga untuk silaturahmi dan meminta maaf. Jangan sampai perjalanan mudik ini menimbulkan petaka bagi keluarga kita,” tegasnya.

Baca Juga  Terhalang PPKM, Hanya 12 Pemain Unika Bledug Ijo yang Hadir saat Berjibaku Lawan Dua Tim Rungkut FC

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan bahwa pihaknya memberikan potongan tarif parkir bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di fasilitas parkir resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama mudik Lebaran 2025.

“Ada diskon tarif parkir bagi masyarakat yang membutuhkan parkir kaitannya dengan faktor keamanan, bisa memarkirkan di park and ride atau car park – car park yang ada di Surabaya,” kata Tundjung.

Adapun titik lokasi tersebut, di antaranya berada di Park and Ride Mayjend Sungkono, Park and Ride Adityawarman, Park and Ride Kertajaya, Park and Ride Genteng Kali, Park and Ride Arif Rahman Hakim, Gedung Siola, Gedung Balai Pemuda, Convention Hall, dan Surabaya Expo Center (SBEC).

Baca Juga  Cegah Bau Sekitaran GBT, Pemkot Surabaya Semprotkan Larutan Organik di TPA Benowo

Tundjung menuturkan bahwa diskon tarif parkir inap untuk mobil Rp20 ribu per hari. Sedangkan untuk sepeda motor Rp12.500 ribu per hari. “Harapannya masyarakat bisa menggunakan itu karena untuk menjamin keamanan kendaraan tersebut,” harapnya.

Diskon tarif parkir ini berlaku mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Selain itu, Tundjung memastikan jika layanan ini tidak hanya berlaku untuk warga Surabaya. Tetapi juga masyarakat dari luar daerah yang ingin menggunakan layanan tersebut.

“Berlaku untuk warga Surabaya atau warga luar Surabaya. Pengambilan maksimal sampai tanggal 7 April 2025. Kalau lebih tanggal 7 April itu sudah masuk tarif parkir normal,” tandasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?