SURABAYA (Klik9com) – Ketua Komisi A DPRD Arif Fathoni menekankan, bahwa setiap penyelenggaraan event musik di area Balai Pemuda, harus berhenti tiap-tiap menjelang waktu azan salat tiba. Pernyataan tersebut, ia ungkapkan, Kamis (30/5/2024) kemarin di Surabaya.
Menghentikan acara musik ini wajib, yakni harus 15 menit sebelum azan berkumandang. Karena area Balai Pemuda itu, satu kompleks dengan Masjid As Sakinah, kantor DPRD Kota Surabaya.
Demikian halnya juga, setelah kumandang azan, masih harus jedah sekitar 20 menit. Karena usai salat, umumnya masih ada masyarakat yang sedang khusyuk bermunajat atau berdoa kepada Allah SWT.
“Saya berharap penyelenggaraan event-event musik di kawasan Balai Pemuda. Oleh karena, satu kompleks dengan Masjid As Sakinah, maka kalau ada azan berkumandang, saya harap hentikan terlebih dahulu. Ini sambil menunggu proses salat berjamaah selesai,” kata Arif Fathoni kepada awak media.
Politisi asal partai bergambar pohon beringin ini, menuturkan, bahwa telah menerima aduan masyarakat. Yang mana, saat berkumandangnya azan Asar dan Magrib, konser musik masih berlanjut, hingga warga turun tangan untuk memberi tahu.
Maka dari itu, ia mendesak, dibudparpora, agar memberikan teguran kepada event organizer atau EO bersangkutan. Supaya ke depannya bisa memperhatikan waktu menjelang dan sesudah salat.
“Nah, kalau kemudian kemarin, Rabu (29/5) ada peristiwa pelaksanaan salat berjamaah terganggu dengan dentuman musik yang ada. Saya berharap teman-teman disbudparpora, juga bisa memberikan teguran kepada event organizer,” tegas Fathoni.
Bahkan, imbau ketua DPD partai yang indentik dengan warna kuning tersebut, agar setiap penyelenggara event, EO wajib membuat surat pernyataan tertulis untuk menghentikan sejenak kegiatan konser saat azan berkumandang.
Namun, bila EO tidak bersedia membuat surat pernyataan, dia mendesak dinas budparpora mem-blacklist EO itu. Supaya tidak menggunakan kompleks Balai Pemuda.
“Kalau kemudian, surat pernyataan itu (tidak,red) mengindahkan. Maka saya berharap teman-teman dinas budparpora bisa mem-blacklist event organizer, yang terlibat untuk di masa-masa yang akan datang,” demikian Arif Fathoni. (*/red)